Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Beredar Di Medsos Gelapkan Uang 1,3 Miliar, Seorang Wanita Cantik Jadi DPO Polresta Serang

        Foto.Dok Polresta Serang




Reportasebarak.com, Banten- Sosok seorang perempuan asal Pandeglang Banten, karyawati ditoko kosmetik yang menggelapkan uang senilai 1.3 Miliar  viral di medsos.



Dia adalah Fujafauziah (27), viral di media sosial. Fujafauziah tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.


Polresta Serang Kota telah menyebarkan wajah DPO Fujafauziah ini. Fujafauziah sebelumnya dilaporkan atas dugaan penggelapan sesuai laporan polisi bernomor:LP/B/177/XI/2023/SPKT/Polresta Serang Kota, tanggal (13/10/2023).


Kasat Reskrim Polres Serang Kompol Hengki Kurniawan mengatakan Fuja bekerja sebagai kasir di toko kosmetik tersebut. Selama bekerja, Fuja diduga telah menilap duit toko hingga miliaran rupiah.


"Dia sebagai karyawan, mengepalai keuangan di situ, di toko kosmetik. Kerugian keterangan dari korban Rp 1,3 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kompol Hengki Kurniawan, Jumat (23/2/2024)


Kasus ini awalnya dilaporkan oleh pemilik toko pada November 2023. Penyidik melakukan pemanggilan pemeriksaan sebanyak dua kali ke alamat pelaku, namun pelaku tidak kunjung datang.


Penyidik kemudian melakukan gelar perkara kasus ini. Kasus ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.


Polisi lalu menetapkan Fujafauziah sebagai tersangka, sekaligus memasukkannya dalam daftar pencarian orang. Polisi mengatakan pihaknya masih memburu Fujafauziah.


"Penyelidikan dan penyidikan sudah, sudah tersangka, makanya sudah penetapan tersangka dan terakhir di-DPO-kan," tutupnya,(Jbr-01).

Posting Komentar untuk "Beredar Di Medsos Gelapkan Uang 1,3 Miliar, Seorang Wanita Cantik Jadi DPO Polresta Serang"