Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PT.Chang Jui Fang Losarang Indramaayu Di Grudug KASBI, Ketua Aksi: Ini Buntut Pemecatan Sepihak

 



Reportasebarak.com, Indramayu- Ratusan Anggota dan Pengurus KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Grudug PT.Chang Jui Fang di jalan Pantura Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu, Senin (26/02/2024).



Dalam hal ini, KASBI berunjuk rasa untuk menolak PHK sepihak ,penuhi upah UMK indramayu dab  menetapkan struktur dan sekala upah di PT. Chang Jui Fang. Termasuk perlindungan hak normatif buruh dampak dari kecelakaan kerja, JKK upah dan kepastian seratus hubungan kerja.


Dalam orasinya, Sekertaris Serikat Buruh Keramik Indonesia, Khaerul Anam mengecam keras atas tindakan Supriyadi yang telah  mendatangi surat pemutusan hubungan kerja terhadap 8 (Delapan) karyawan. 


“Pemecatan sepihak ini berawal ada rumor.Bahwa, Tanggal 8 Februari 2024 akan ada aksi mogok kerja, tapi pada kenyataannya tidak ada agenda mogok kerja yang  ada agenda birpartit dengan menejemen perusahaan PT CJFI. Kenapa ini terjadi, karena temen - temen merasa kecewa kepada pihak Management dikarenakan tidak adanya upaya untuk menaikkan upah. Kita ini kurang tau juga tiba-tiba temen-temen merespon secara spontanitas dengan teriakan mogok kerja,” Kata  Khaerul Anam.



Lanjut Khaerul Anam, Kekecewaan karyawan berujung aksi unjuk rasa pasalnya, apa yang di tuduhkan sebagaimana tertera di surat tersebut tentang perihal produksi yang tidak jalan,tukasnya. 



"Ini Buntut pemecatan sepihak oleh pihak Management, tidak berjalanya produksi itu disebabkan situasi di perusahaan yang tidak kondusif dan stop line. Selain persoalan ukuran material serta code-code warna yang belum ok,"pungkasnya 



Tampak Digerbang PT CJFI membuat Pagar Betis, hal ini di lakukan oleh ratusan Anggota Polisi dari polres Indramayu dan TNI dari Kodim 0616 guna mengamankan aksi unjuk rasa oleh KASBI.(Jrb-01).

Posting Komentar untuk "PT.Chang Jui Fang Losarang Indramaayu Di Grudug KASBI, Ketua Aksi: Ini Buntut Pemecatan Sepihak"